Kemenaker Luncurkan Program 'Muda Bangun Negeri'
jpnn.com, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 di Indonesia kian teratasi. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian khusus sebagai tumpuan ekonomi kerakyatan adalah pemulihan perusahaan kecil menengah dan usaha rintisan melalui upaya-upaya kolaboratif dengan melibatkan tenaga kerja muda dan perempuan.
Melalui Program Muda Bangun Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Direktorat Bina PTKDN bersama dengan para penggerak di kota Medan, Semarang, Solo, Mojokerto, Palu, dan Jayapura akan memfasilitasi pengembangan softskill tenaga kerja muda dan perempuan secara intensif dan melakukan penempatan kerja kemitraan sebagai upaya mempercepat kebangkitan tenaga kerja dan ekonomi lokal dengan lebih mandiri.
“Jadi, program muda bangun negeri merupakan program pengembangan di lima kota yang membidik lulusan perguruan tinggi dan SMK dalam mendapatkan pengetahuan softskill guna melengkapi kemampuan yang telah didapatkan di instansi pendidikan formal," ujar Direktur PTKDN Kemenaker Nora Kartika di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Nora menyatakan program muda bangun negeri akan diluncurkan secara serentak di lima kota tersebut pada Kamis 7 Oktober 2021 dengan berpusat di Kota Medan.
“Untuk peluncuran sendiri akan kita lakukan pada 7 Oktober besok dengan berpusat di Kota Medan," ujarnya.
Dia pun mengajak pemuda dan pemudi di lima kota tersebut untuk mendaftar program ini secara online melalui tautan bit.ly/mudabangunnegeri2021, dengan ketentuan pendaftar merupakan lulusan perguruan tinggi/SMK, berusia muda (17-35 tahun), dan memiliki latar belakang desain komunikasi visual, marketing, manajemen, atau bisnis.
Bagi pendaftar yang lulus seleksi akan mendapatkan pelatihan softskill selama dua minggu dibimbing mentor profesional, pembelajaran berbasis studi kasus dan kolaborasi, penempatan kerja kemitraan di dalam perusahaan kecil menengah dan rintisan, dan mendapatkan sertifikat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Adapun pelaksanaan program tersebut pada rentang waktu 18 Agustus hingga 20 Desember 2021 secara online melalui aplikasi zoom dan aplikasi lainnya sesuai kebutuhan rangkaian kegiatan.