Kemenaker Siapkan Skema Perlindungan bagi Pekerja Milenial
"Yaitu memberikan skill/kompetensi sehingga generasi muda dapat melindungi diri atas perubahan zaman yang terjadi begitu cepat," ujar Hanif.
Apalagi, lanjut Menaker, saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi. "Puncaknya pada tahun 2030, ini adalah potensi yang besar jika dikelola dengan baik," katanya.
Oleh karenanya, generasi muda harus mendapat perhatian yang serius. "Teknologi yang berubah cepat menuntut skill yang berubah dengan cepat juga," ucap Menaker.
Sementara itu, dalam kaitannya dengan K3, Direktur Jenderal ILO Guy Ryder menjelaskan bahwa masa depan dunia yang kita inginkan adalah bagi anak-anak dan kaum muda untuk memiliki kesempatan bekerja dan berkembang dengan aman dan sehat.
"Memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan yang tidak membahayakan dan mendukung kesehatan dan kesejahteraan mereka," kata Guy. (jpnn)