Kemenaker Ultimatum Klub tak Mainkan Pemain Asing Ilegal
Minggu, 23 April 2017 – 03:15 WIB
Maruli mengingatkan, kepada klub yang menggunakan pemain atau pelatih asing, diharapkan segera mengurus perizinan. Karena sesuai dengan hasil kesepakatan, aparat berwenang akan menindak klub dan pemain asing yang belum melengkapi izin.
"Sesuai undang undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengguna tenaga kerja asing (dalam hal ini klub) yang menyalahi prosedur dapat dikenakan hukuman 2-4 tahun penjara atau denda Rp 100 -400 juta," ucap Maruli. (dkk/jpnn)