Kemenakertrans Diminta Efektifkan Peran Disnaker
Rabu, 09 Oktober 2013 – 13:02 WIB
Namun Sahat juga mengingatkan, sambil menunggu diterbitkannya juklak dimaksud, kedua pihak tetap menyeragamkan pemahaman yang sama menyangkut hasil mediasi yang dituangkan dalam butir-butir kesepakatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Harus sama dong persepsinya. Kesepakatan kan mereka sendiri yang buat. Kedua belah pihak sendiri kan? Jangan ditafsirkan beda-beda. Ga usah macam-macam lah. Ini kapan selesainya kalau misalnya terjadi beda pendapat. Jadi perlu disamakan dulu persepsinya sambil menunggu adanya
Juklak itu," katanya.(awa/jpnn)