Kemenakertrans Diminta Tegas Terhadap Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta untuk lebih tegas dalam menghadapi sikap pemerintah Malaysia yang semakin tidak dapat memberikan kepastian mengenai kenaikan gaji para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan jika kondisi ini tak kunjung menuai hasil, DPR juga mengusulkan moratorium pengiriman TKI terutama di sektor domestic worker bidang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). "Pemerintah Indonesia harus tegas dan jangan lemah, kita harus menunjukan bahwa Indonesia sebagai Negara berdaulat. Bila perlu, hentikan saja pengiriman TKI PLRT ke negara Malaysia jika Pemerintah Malaysia tidak menerima keputusan baru ini,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran, di Jakarta, Selasa (20/03)
Legislator asal Kepulauan Riau ini menilai tambahan keputusan baru ini sudah benar dan berpihak kepada PLRT Indonesia. Sehingga, yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat proses negosiasinya saja.
Menurut data Migrant Care, terang Herlini, jumlah upah minimum TKI lebih rendah dibanding tenaga kerja asing lainnya. Gaji yang diterima tenaga kerja asal Srilanka mencapai 1000 Ringgit Malaysia (RM), sementara tenaga kerja dari Filipina menerima 1200 RM, sementara itu upah TKI semula berkisar antara 350-400 RM menjadi 600-800 RM. " Jadi Wajar saja kan kita minta menaikkan gaji minimal 700 RM?" ujarnya.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta untuk lebih tegas dalam menghadapi sikap pemerintah Malaysia yang semakin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
Kamis, 28 November 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB