Kemenakertrans Sepakat Gandeng PU
Bangun Infrastruktur di Kawasan TransmigrasiKamis, 23 Desember 2010 – 13:19 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama Kementerian Pekerjaan Umum sepakat untuk membangun infrastruktur di kawasan transmigrasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Perdesaan melalui Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang dilaksanakan di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Kamis (23/12). Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dan di bidang pekerjaan umum dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan perdesaan melalui pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi. “Pembangunan infrastruktur pemukiman dan kawasan transmigrasi sangat membutuhkan sinergi antara Kemenakertrans dan Kementerian PU. Hal ini untuk mendorong dan mempercepat tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan baru dan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi," ungkap Muhaimin.
Ditambahkan Muhaimin, kerja sama pembangunan infrastruktur ini akan segera dilaksanakan di 44 Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) yang tersebar di kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia sesuai dengan KepMen 293/MEN/IX/2009. Namun akan diprioritaskan kepada beberapa KTM terlebih dahulu. “Nantinya secara teknis, pihak Kemenakertrans akan menyusun strategi, pedoman umum dan data informasi pengembangan KTM, mengusulkan lokasi KTM yang akan dibangun infrastrukturnya serta menyiapkan unit pengelola KTM untuk kegiatan operasional dan peliharaan infrastruktur," jelasnya.
Sedangkan Kementerian PU, kata Muhaimin, akan memastikan kajian usulan rencana (masterplan) pembangunan kawasan, pembangunan infrastruktur pemukiman di kawasan transmigrasi, pendampingan dan pembinaan teknis serta pelatihan operasional dan pemeliharaan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur pemukiman di kawasan transmigrasi, di antaranya jaringan sirkulasi yang meliputi jalan produksi/jalan poros dalam kawasan yang menghubungkan pusat produksi ke jalan utama untuk pemasaran produk-produk yang dihasilkan masyarakat.
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bersama Kementerian Pekerjaan Umum sepakat untuk membangun infrastruktur di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Industri
Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - Investasi
RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:25 WIB - UMKM
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:53 WIB - Bisnis
Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
Minggu, 05 Mei 2024 – 03:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:48 WIB - Bulutangkis
Final Uber Cup 2024: China Terlalu Tangguh buat Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 11:32 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Thomas Cup 2024 China Vs Indonesia, Susunan Pemainnya Dahsyat
Minggu, 05 Mei 2024 – 13:37 WIB - Jabar Terkini
Produksi Ikan di Keramba Jaring Apung Purwakarta Capai 106.155 Ton
Minggu, 05 Mei 2024 – 12:00 WIB - Hukum
Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB