Kemenakertrans Sepakat Gandeng PU
Bangun Infrastruktur di Kawasan TransmigrasiKamis, 23 Desember 2010 – 13:19 WIB
Dengan adanya sinergitas dan dukungan lintas sektoral, terutama Kementerian PU, diharapkan dapat mempercepat pembangunan pusat-pusat pertumbuhan kawasan transmigrasi dan dapat mewujudkan KTM dalam waktu 15-20 tahun bahkan lebih cepat lagi. Kesepakatan Bersama ini akan berlaku untuk jangka waktu selama 4 (empat) tahun sejak ditandatanangani dan untuk mengawasi pelaksanaan kesepakatan ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu setiap tahun.
Sebagai tindak lanjut MOU tersebut, dalam kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan Infrastruktur Pemukiman di Kawasan Kota Terpadu Mandiri antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2MKT) Kemenakertrans yang dilakukan Dirjen P2MKT Djoko Sidik Pramono dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU yang dilakukan Dirjen Cipta Karya, Budi Yuwono Prawirosudirjo. (cha/jpnn)