Kemenangan Jago Demokrat di Natuna Digugat ke MK
Kamis, 10 Maret 2011 – 01:12 WIB
"Uang itu untuk dibagi-bagikan, masing-masing pemilih Rp 150 ribu agar memilih pasnagan calon nomor urut empat (Ilyas Sabli-Imalko)," beber Irwan.
Awalnya Ali Musa tak berani membuka isi kotak tersebut. Tapi setelah diketahui isinya uang, maka pada 15 Februari dirinya bersama dua orang saksi lainnya melapor ke Panwaslu. Kotak pun dibuka dan isinya uang Rp 400 juta. Anehnya, kata Irwan, justru Ketua Panwaslu Natuna, Sukardi meminta kepada pelapor agar dalam laporannya tidak menyebut Ilyas Sabli yang mengantarkan uang. "Ada keberpihakan Panwaslu Natuna," ucap Irwan.
Kasus politik uang juga terjadi di Desa Sumedang, Kecamatan Bunguran Barat. "Tim sukses pasangan nomor urut empat (Ilyas Sabli) membagi-bagikan uang Rp 100 ribu untuk setiap masyarakat pemilih yang memilih nomor urut empat," beber Irwan.