Kemendagri Atur Sanksi Untuk Pemda yang Lalai Melayani Kamis, 14 November 2013 – 13:26 WIB BANDUNG - Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang pemerintahan daerah (Pemda), ternyata selama ini tidak mengatur dengan jelas sanksi terhadap First «Prev12