Kemendagri Bantah Terima Salinan RAPBD DKI Versi DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menerima salinan RAPBD DKI 2015 versi DPRD. Kemendagri hanya menerima salinan RAPBD yang diserahkan pemerintah provinsi, sebagaimana prosedur yang berlaku.
"Konon katanya, mereka (DPRD DKI) menyampaikan dokumen RAPBD. Tapi kita tidak merasa menerima," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, Rabu (4/3).
Menurut birokrat yang akrab disapa Donny ini, Kemendagri menjalankan norma, prosedur dan tatacara terkait penyerahan RAPBD provinsi untuk kemudian dievaluasi.
"Harus ada dokumen lengkap mengenai itu. Demikian juga dengan klaim dokumen yang hilang dan tidak sampai, harus ada tanda terima resmi yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negeri," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, pihaknya telah menyerahkan salinan RAPBD 2015 versi DPRD ke Kemendagri. Bahkan untuk hal tersebut, Ongen mengaku ada tanda terimanya.
"Sebenarnya sudah dikirim dan tanda terimanya ada. Tapi nanti kita akan cek dulu," katanya.(gir/jpnn)