Kemendagri Berikan Penghargaan buat Pemda yang Berkomitmen Dukung Pendanaan Pilkada 2024
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada 2024 dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu.
Pemberian penghargaan itu diberikan saat Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, 15-16 Juli 2024.
Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan ajang ini sekaligus untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Hal ini sebagaimana amanat ketentuan dalam Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Melalui rapat asistensi ini kami menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak,” tuturnya.
Dia menyebutkan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu, 10 Juli 2024, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.
Pemda penerima penghargaan yang telah menyalurkan pendanaan Pilkada 2024 100% kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, serta telah melaporkan paling lambat 10 Juli 2024 ialah: