Kemendagri Buktikan Bisa Paksa Anulir Mutasi
Sabtu, 24 September 2011 – 07:08 WIB
Nantinya, giliran Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk "dipaksa" mencabut kebijakan melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Pemprov Sumut, terutama terhadap para pejabat yang dinonjobkan. Baik Gatot maupun Syamsurizal dilarang sembarangan menggeser ataupun mencopoti jabatan para PNS, lantaran mereka bukan kepala daerah definitif.
Menurut Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek, saat ini Gatot sedang melakukan pemetaan jabatan, sebelum mengambil langkah seperti dilakukan Syamsulrizal. "Untuk Sumut, tidak kurang-kurangnya kita melakukan langkah korektif. Gubernur (Gatot, red) sudah menghadap. Saat ini gubernur sedang melakukan pemetaan juga," ujar Reydonnyzar Moenek saat menggelar keterangan pers bersama Syamsulrizal dan Sekdako Pekanbaru, Moh Sardan, di gedung kemendagri.