Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Catat Sudah 54.859 Desa Mendirikan Posko PPKM Mikro

Sabtu, 18 September 2021 – 18:44 WIB
Kemendagri Catat Sudah 54.859 Desa Mendirikan Posko PPKM Mikro - JPNN.COM
Ilustrasi pembatasan pada masa PPKM. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyebut sudah 54.859 desa mendirikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro terhitung hingga 14 September.

Jumlah tersebut meliputi 73,18 persen dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia.

"Bagi provinsi yang belum 100 persen kami mendorong untuk mempercepat pembentukan Posko PPKM Mikro tingkat desa. Ayo sama-sama percepat sehingga mencapai 100 persen,” ujar Yusharto dalam keterangannya yang diterima Sabtu (18/9).

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri juga mendorong tim yang ada memonitor kelengkapan Surat Keputusan (SK) kepala desa) atas pembentukan posko yang ada.

“Tim juga memonitor penyusunan perdes (peraturan desa) dan perkases tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), terutama untuk refocusing dan realokasi belanja untuk mendukung tugas Posko PPKM Mikro,” ucapnya.

Diketahui dari paparan yang disampaikan Yusharto, masih ada 18 provinsi yang belum seratus persen desanya memiliki Posko PPKM.

Perinciannya Bengkulu (96,94 persen), Kalimantan Tengah (93,93 persen), Nusa Tenggara Barat (93,73 persen), Sulawesi Tengah (87,35 persen).

Kalimantan Barat (82,03 persen), Jawa Tengah (81,11 persen), Sulawesi Tenggara (71,80 persen), Kepulauan Riau (62,55 persen).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sudah 54.859 Desa mendirikan posko PPKM Mikro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News