Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Nasional Pacu Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 14:01 WIB
Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Nasional Pacu Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.COM
Kunker Tim Pembina Samsat Nasional ke Jawa Barat. Foto: dok Kemendagri

Pada kedua pertemuan tersebut, Fatoni mengungkapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai potensi yang sangat besar.

Dia menjelaskan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.

Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD Provinsi SeIndonesia sebesar Rp 84,22 triliun dari total PAD sebesar Rp 187,54 triliun atau sebesar 44,90 persen.

Adapun rinciannya ialah PKB sebesar Rp 51,04 triliun atau 27,21 persen dari total PAD dan BBNKB sebesar Rp 33,18 triliun atau 39,40 persen dari total PAD.

Fatoni menjelaskan database DASI Jasa Raharja sampai dengan Desember 2021 menunjukan 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, Tim Pembina Samsat Nasional akan merekonsiliasi data kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi, termasuk tadi kebijakan-kebijakan penghapusan, kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun, kemudian nanti akan ada penghapusan pajak progresif, setelah melalui kajian. Ini bisa signifikan terhadap peningkatan pajak kendaraan bermotor, tentu kita akan lakukan perbaikan data," jelas Fatoni.

Selain itu, Fatoni menyampaikan dengan tingkat kepatuhan tinggi, akan memiliki berbagai keuntungan seperti meningkatnya PAD untuk membiayai pembangunan, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Kemendagri Tim Pembina Samsat Nasional sedang gencar turun ke daerah untuk memaksimalkan pendapatan PKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close