Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri: Gafatar Tersebar dari Aceh Hingga Maluku

Rabu, 20 Januari 2016 – 01:46 WIB
Kemendagri: Gafatar Tersebar dari Aceh Hingga Maluku - JPNN.COM
Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tersebar mulai dari Aceh hingga Maluku. Bahkan sejak pertama kali keberadaannya di Aceh, dibubarkan tahun 2009 lalu, kelompok ini terus mengembangkan sayap di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Menurut laporan yang kami terima mulai Aceh-Maluku. Awalnya dari Aceh, dan yang di Aceh sudah dibubarkan tahun 2009 lalu. Awalnya (kelompok ini menamakan diri) Al Qidayah Al Islamiyah. Kemudian menjadi Komar (Komunitas Millah Abraham)," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Soedarmo, Selasa (19/1).

Saat ditanya berapa jumlah anggota Gafatar dan provinsi mana saja yang menjadi basis keberadaan kelompok ini, Soedarmo mengaku belum tahu persis. Namun ia memperkirakan kemungkinan cukup banyak di tiap daerahnya. 

"Saya tidak tahu persis berapa provinsi mereka daftar. Yang jelas kemarin muncul daerah Jambi, di Jateng juga banyak termasuk di daerah-daerah lain," ujarnya.

Soedarmo juga menjelaskan, anggota Gafatar tidak hanya terdiri dari warga masyarakat yang sebelumnya memeluk agama Islam. Namun juga masyarakat yang memeluk agama-agama lain seperti Kristen. Kini mayoritas pengikut Gafatar telah menyatakan sikap ingin kembali ke ajarannya semula. 

"Nah saat pertemuan di Mempawah (Kalimantan Barat) dari hasil pertemuan mereka otomatis mau kembali ke ajaran yang benar. Gafatar tidak hanya agama Islam, yang Kristen juga ada," ujar Soedarmo. (gir/jpnn)

JAKARTA - Keberadaan organisasi kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tersebar mulai dari Aceh hingga Maluku. Bahkan sejak pertama kali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close