Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Genjot Realisasi APBD TA 2024 Lewat Implementasi KKPD

Jumat, 07 Juni 2024 – 20:37 WIB
Kemendagri Genjot Realisasi APBD TA 2024 Lewat Implementasi KKPD - JPNN.COM
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Foto: Dokumentasi Humas Kemendagri

“Penggunaan KKPD pada Pemda memiliki berbagai manfaat. Adapun manfaat tersebut antara lain, dapat mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-payment, efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas dengan jangkauan belanja yang luas, transaksi yang aman, mengurangi idle cash  dan potensi fraud serta meningkatkan akuntabilitas pembayaran tagihan,” tegas Maurits.

Berkaitan dengan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD, maka Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera melakukan langkah-langkah strategis.

Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.15.1 /7796/Keuda tentang Penyusunan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Pemerintah diwajibkan untuk, pertama melakukan penilaian terhadap pagu, nomenklatur serta struktur dan klasifikasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD dengan Perda APBD/Perubahan APBD.

“Kedua, melakukan penilaian terhadap kepatuhan atas landasan yurudis dalam penyusunan Ranperda Provinsi melalui penilaian terhadap proses tahapan dan jadwal penyusunan Ranperda dan Ranperkada sampai menjadi Dokumen Ranperda pertanggungjawaban,” seru Maurits.(chi/jpnn)

Kemendagri melakukan langkah-langkah strategis untuk menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA