Kemendagri Identifikasi 5 Isu Panas Otsus Papua
Minggu, 01 Agustus 2010 – 02:33 WIB
Soni menambahkan, pemberian dana otsus ke Papua dan Papua Barat akan berkurang pada 2025. Meski demikian, kebijakan otsus tetap ada. “Jadi yang berakhir bukan otsusnya. Soal pendanaan kemungkinan ada formulasi lain, sesuai dengan keputusan politik nantinya,” ucapnya.
Soni juga menjelaskan bahwa dana percepatan pembangunan Papua sesuai Inpres 5 Tahun 2007, tidaklah digelontorkan secara langsung. Namun, dana itu terintegrasi dengan dana yang ada di departemen-departemen.
“Selama ini persepsi di benak warga Papua, kok nggak turun-turun dana atau cair sejak 2007" Ya memang nggak cair dan nggak akan pernah cair karena disalurkan lewat departemen-departemen, yang difokuskan untuk pembangunan Papua. Jadi tidak diberikan secara langsung,” ungkapnya.