Kemendagri Janji Cepat Evaluasi APBD Aceh
Selasa, 19 April 2011 – 00:47 WIB
Dia menjelaskan, dengan telah disampaikannya rancangan qanun APBD itu ke kemendagri, berarti sudah ada kesepakatan antara gubernur dengan DPRA. "Rancangan qanunnya datang bersama berita acara persetujuan rancangan qanun itu oleh gubernur dan DPRA," terang Yuswandi. Hanya saja, Yuswandi mengaku belum membaca detil rancangan qanun itu.
Yang jelas, lanjutnya, kemendagri punya waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi. Dia menjanjikan akan secepatnya membereskan evaluasi, sehingga APBD bisa cepat digunakan. "Supaya bisa segera cair dan program di daerah itu bisa terlaksana," ujar Yuswandi. Seperti diketahui, dari 33 provinsi, NAD merupakan yang paling lambat menyerahkan rancangan qanun, yang di daerah lain disebut raperda APBD.
JAKARTA -- Ganjalan tahapan pemilukada di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang berkaitan dengan pendanaan, sudah mulai terlihat pemecahannya. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:42 WIB - Jambi
1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:10 WIB - Sumsel
2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
Selasa, 07 Mei 2024 – 18:33 WIB - Kep. Riau
TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
PSG vs Dortmund: Die Borussen Punya Kenangan Manis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:09 WIB - Seleb
Aktor Senior Dorman Borisman Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:29 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Kriminal
Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:23 WIB