Kemendagri Kembali Temukan 65 Perda Bermasalah
Jumat, 10 Mei 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih terus mengklarifikasi 8.000 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) sepanjang tahun 2009-2012. Hasilnya, kembali ditemukan puluhan Perda yang terindikasi bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Dari klarifikasi sejak Januari hingga April kemarin, yang baru ini ada sekitar 65 Perda (terindikasi bermasalah,red)," ujar Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Jumat (10/5).
Temuan ini semakin menambah panjang daftar Perda bermasalah. Sebab berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri akhir Desember 2012 lalu, terdapat sekitar 173 perda yang dibatalkan karena hal yang sama.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini masih terus mengklarifikasi 8.000 Peraturan Daerah (Perda) yang telah diterbitkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB