Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri Minta Pemda Dekati Saksi Yehuwa Agar Ubah Ajaran

Jumat, 27 Oktober 2017 – 19:23 WIB
Kemendagri Minta Pemda Dekati Saksi Yehuwa Agar Ubah Ajaran - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: kemendagri

"Tapi intinya ‎kalau terkait Ormas, maka undang-undang yang baru itu berlaku umum. Bukan hanya terhadap HTI atau ormas-ormas Islam semata. Tapi juga seluruh organisasi aliran apa pun, yang ingin mengganti dan tak menaati Pancasila harus dibubarkan," pungkas Lutfi.(gir/jpnn)

Menurut Direktur Eksosbud Ditjen Polpum Kemendagri Lutfi, ajaran yang mengharamkan hormat bendera itu tidak elok

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close