Kemendagri Pastikan Gubernur Kepri Tak Keluyuran di Jerman
Jumat, 07 Desember 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November lalu tak melanggar aturan. Meski awalnya izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya berlaku hingga 17 November, namun Sani kembali mengantongi izin dari Mendagri untuk lebih lama berada di Jerman. Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, Sani mengajukan permohonan untuk lebih lama di Jerman karena alasan yang urgen. “Gubernur Kepri berangkat ke Jerman mendapatkan izin dari presiden hingga tanggal 17 Nopember. Sesudah itu, mengajukan izin lagi dengan alasan penting kepada Mendagri,” kata Reydonnizar kepada JPNN, Kamis (5/12).
Birokrat yang akrab disapa dengan nama Doni itu justru membantah anggapan yang menyebut keberadaan Sani di Jerman tanpa sepengetahuan pemerintah pusat. Sebab, kata Doni, ada permohonan izin yang diajukan Sani ke Mendagri. “Dan itu dibenarkan oleh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lantas apa urgensi Sani mengajukan permohonan perpanjangan untuk berada di Jerman? Doni tak menyebut alasan yang diajukan orang nomor satu di Pemprov Kepri itu.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberadaan Gubernur Kepulauan Riau, M Sani di Jerman selama tiga pekan sejak 12 November
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB