Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi

Selasa, 24 Agustus 2021 – 17:22 WIB
Kemendagri: Pemerintah Daerah Perlu Menjaga Keberlanjutan Penerapan Inovasi - JPNN.COM
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni. Foto: Humas Litbang Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan pemerintah daerah perlu menjaga keberlanjutan inovasi di daerah.

Untuk melakukannya, daerah bisa menerapkan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga keberlangsungan inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan dan melakukan pembaruan terhadap inovasi yang telah diimplementasikan selama dua tahun, agar inovasi tersebut dapat dilaporkan kembali kedalam sistem Indeks Inovasi Daerah.

“Seperti dalam ketentuan, inovasi yang dinilai adalah inovasi dua tahun terakhir. Oleh karena itu, inovasi di tahun 2017 sampai dengan 2019 harus dilakukan upgrade dan update," ujar Fatoni secara virtual ketika menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Inovasi Seluruh SKPD dan Camat se-Kabupaten Kediri, Senin (23/8).

Pada pertemuan tersebut, Fatoni menyampaikan, untuk melakukan upgrade, pemerintah daerah dapat mengintegrasikan inovasinya dengan layanan elektronik lainnya.

"Misalnya PTSP di daerah melakukan kerja sama dengan penyedia ojek online, sehingga produk jasa layanannya dapat langsung diantar ke rumah," ujar Fatoni.

Langkah upgrade inovasi juga dapat dilakukan melalui penambahan fitur dan meningkatkan kecepatan dalam pemberian layanan.

Litbang Kemendagri menyampaikan pemerintah daerah bisa menerapkan strategi upgrade dan update terhadap inovasi yang telah dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News