Kemendagri Proses SK Pelantikan Wako Tomohon, Minut dan Manado
Rabu, 24 November 2010 – 09:41 WIB
"Paling tidak, ada 14 item yang harus dipenuhi. Di antaranya hasil rekomendasi KPU, surat dari gubernur, dan lain-lain. Untuk Tomohon, semuanya sudah terpenuhi dan saat ini sudah di Dirjen Otda. Kemungkinan besar besok (Rabu, 24/11) sudah bisa ditetapkan Mendagri," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima usulan Gubernur Sulut, Sinyo H Sarundajang, untuk pengangkatan tiga kepala daerah