Kemendagri Rilis 60 Daerah dengan Realisasi Pendapatan & Belanja Terendah
“Lelang dini bisa dilakukan sejak tahun sebelumnya, pada saat KUA-PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Selain itu, penggunaan e-Katalog harus disertai dengan segera melakukan pembayaran,” ujar Fatoni.
Selain itu, upaya meningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting dalam mempercepat realisasi APBD. Hal ini agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan keuangan.
Tak hanya itu, penagihan pembayaran terhadap kegiatan perlu disesuaikan dengan kemajuan fisik kegiatan. Hal ini diperlukan untuk mencegah penagihan di akhir tahun.
Daerah juga perlu membuat target realisasi APBD dan memastikannya dapat tercapai. Hal ini seperti pada triwulan pertama yang menargetkan realisasi sebanyak 20 persen, triwulan kedua 50 persen, triwulan ketiga 80 persen, dan triwulan keempat mendekati 100 persen.
Fatoni juga membeberkan sejumlah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang realisasi APBD-nya masih rendah (lihat di bawah ini). (pkdn/jpnn)
Di tingkat provinsi, realisasi pendapatan terendah, yakni:
- Papua Pegunungan
- Sulawesi Tengah
- Maluku Utara
- Jambi
- Papua Selatan
- Sumatera Selatan
- Maluku
- Sulawesi Tenggara
- Aceh
- Sulawesi Utara
Di tingkat kabupaten, yakni:
- Nduga
- Raja Ampat
- Kepulauan Sula
- Jayawijaya
- Mamberamo Raya
- Ende
- Tapin
- Pulau Taliabu
- Halmahera Selatan
- Halmahera Barat
Kemudian di tingkat kota, yakni: