Kemendagri Siap Nonaktifkan Bupati Aru
Jumat, 10 Mei 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap memproses penonkatifan Bupati Aru, Maluku, Theddy Tengko. Namun, proses penonaktifan sebagai bupati harus di dasarkan pada kekuatan hukum yang tetap. "Mendagri sangat taat azas. Kalau ada proses hukum dimana dikatakan yang bersangkutan tidak lagi orang yang berhak menempati jabatan itu (Bupati,red), tentu akan diberhentikan. Artinya yang kita ketahui, bahwa vonis dicabut dengan vonis. Tidak bisa hanya dengan surat," ujar Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Jumat (10/5)
Tengko sebelumnya diketahui pernah dinonaktifkan dari jabatan bupati pada 2 Maret 2011 lalu, karena menjadi terdakwa kasus korupsi APBD senilai Rp 42,5 miiliar. Ia menjalani persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Maluku ke Pengadilan Negeri Ambon, pada Februari 2011 lalu.
Namun PN Ambon memvonis yang bersangkutan bebas murni pada 25 Oktober 2011. Atas putusan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyatakan banding hingga akhirnya Mahkamah Agung dalam putusan tertanggal 10 April 2012 memvonis Tengko bersalah dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun, denda Rp 500 juta, dan harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap memproses penonkatifan Bupati Aru, Maluku, Theddy Tengko. Namun, proses penonaktifan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
Rabu, 27 November 2024 – 11:50 WIB - Riau
Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
Rabu, 27 November 2024 – 10:38 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Rabu, 27 November 2024 – 07:26 WIB - Daerah
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB