Kemendes Kumpullkan Jajaran untuk Bahas Permendes PDTT
Rabu, 01 Mei 2019 – 17:09 WIB
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengaku bersyukur Kaltim diberi kesempatan menjadi salah satu tempat pelaksanaan konsultasi publik.
"Patut diakui UU Desa baru eksis selama 5 tahun terakhir sehingga masih perlu didukung peraturan turunan yang mengakomodir kepentingan daerah. Jadi, temu konsultasi ini menjadi kesempatan baik terutama bagi kawan dari kabupaten, kecamatan, dan desa agar bisa memberikan masukan apa yang terjadi selama ini. Serta rancangan peraturan yang memang dibutuhkan di desa," katanya. (adv/jpnn)