Kemendikbud Ajak Orang Tua Daftarkan Anaknya ke PAUD
jpnn.com, JAKARTA - Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Pendidkan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri), memberikan kesempatan kepada satuan pendidikan di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Sesuai SKB 4 Menteri, maka satuan pendidikan dasar dan menengah di zona hijau dan kuning, bisa membuka sekolah mulai tahun ajaran baru.
Sedangkan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pembelajaran tatap muka pada Oktober 2020.
Kendati demikian, keputusan tersebut bukan merupakan kewajiban, karena pemerintah menyerahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah.
"Berdasarkan penyesuaian SKB 4 Menteri, satuan PAUD yang berada di zona hijau dan kuning akan membuka pembelajaran tatap muka bulan Oktober 2020," kata Direktur PAUD Kemendikbud Muhammad Hasbi kepada JPNN.com, Sabtu (15/8).
"Sebelum itu, satuan PAUD akan tetap melaksanakan kegiatan belajar dari rumah."
Menyikapi hal tersebut, Hasbi mengimbau kepada satuan PAUD yang akan membuka pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan diri, dengan mengisi daftar periksa yang telah dibuat oleh Kemendikbud untuk memastikan kesiapan setiap satuan PAUD.
Jalin komunikasi yang baik dengan orang tua untuk memastikan anak--anak usia dini, tetap dapat belajar di masa pandemi ini.