Kemendikbud Gandeng KPK untuk Mengawal Anggaran Pendidikan
Selasa, 08 Januari 2019 – 19:56 WIB
Dalam Nota Keuangan dan APBN 2019 disebutkan, sebanyak 62,6 persen atau Rp 308,4 triliun anggaran fungsi pendidikan disalurkan ke daerah. Untuk DAK Fisik alokasi sebesar Rp 16,9 triliun, dan untuk DAK Nonfisik sebesar Rp 117,7 triliun.
“Mudah mudahan nanti lebih bisa dikontrol itu dana penggunaan di daerah-daerah; yang akibat desentralisasi, Kemendikbud tangannya tidak sampai ke daerah. Nanti kami fasilitasi harmonisasinya dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah kabupaten kota dan provinsi agar anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien,” jelas Agus.(esy/jpnn)