Kemendikbud Gelontorkan Dana FBK Rp76 Miliar untuk Perempuan dan Disabilitas
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana Rp76 miliar untuk fasilitasi bidang kebudayaan (FBK).
Bantuan ini menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid untuk membantu perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).
"Di masa pandemi ini, Kemendikbud memberikan bantuan caranya dengan membuat berbagai program salah satunya FBK," kata Hilmar dalam taklimat media daring FBK 2021, Senin (15/2)
"Tahun ini, pengusul perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan prioritas utama penerima dana FBK."
Pengusul dari daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) akan mendapatkan keistimewaan dalam hal syarat mendapatkan dana FBK.
Hilmar menjelaskan FBK merupakan cikal bakal dana abadi kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Dirinya pun berharap dana tersebut bisa mendorong dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.
“FBK diharapkan menjadi wadah inisiatif publik untuk penyediaan ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya dan inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia," sambungnya.
Tahun ini FBK diselenggarakan menjadi tiga kategori, yakni penciptaan karya kreatif inovatif; dokumentasi karya/pengetahuan maestro; dan pendayagunaan ruang publik. Pendaftaran FBK 2021 akan dibuka pada 2 Maret sampai 2 April 2021. Seleksi proposal berlangsung dari 3 April sampai 3 Mei 2021.