Kemendikbud Gelontorkan Dana FBK Rp76 Miliar untuk Perempuan dan Disabilitas
Senin, 15 Februari 2021 – 21:44 WIB
"FBK sebagai salah satu stimulus yang diberikan kepada pelaku budaya, bersifat non-fisik dan non-komersil, serta bisa diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan secara luas," tandas Hilmar.
Pada penyelenggaraan FBK tahun 2020 telah menghasilkan program-program terbaik di bidang kebudayaan yang menarik, potensial dan memiliki komitmen dalam upaya pemajuan kebudayaan. Baik di daerahnya masing-masing maupun dalam ruang lingkup nasional. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?