Kemendikbud Halalkan Pungutan di Eks Sekolah RSBI
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:03 WIB
JAKARTA--Pembubaran sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang berbandrol mahal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hanya berjalan formalitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya tetap menghalalkan sekolah bekas RSBI memungut biaya pendidikan. Keputusan jajaran Kemendikbud ini keluar dari hasil pertemuan mereka dengan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia di Jakarta kemarin. Sekilas keputusan Kemendikbud menghalalkan pungutan di sekolah bekas RSBI ini, bertentangan dengan putusan MK. Sebab putusan MK itu berawal dari gugatan masyarakat yang mengeluhkan biaya sekolah di RSBI sangat mahal.
Sejak putusan MK soal penghapusan RSBI ini keluar beberapa pekan lalu, muncul polemik soal pungutan SPP di SDN dan SMPN bekas RSBI. Polemik muncul karena SDN dan SMPN non RSBI tidak boleh memungut SPP kepada siswa, karena masuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (wajar dikdas).
Di sela pertemuan Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, semua pungutan yang sudah dirancang sekolah bekas RSBI dan masuk dalam rancangan kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tetap dijalankan. "Maksimal hingga tahun ajaran 2012-2013 selesai, yakni sekitar April nanti," kata dia.
JAKARTA--Pembubaran sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang berbandrol mahal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB