Kemendikbud Halalkan Pungutan di Eks Sekolah RSBI
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:03 WIB
JAKARTA--Pembubaran sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang berbandrol mahal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hanya berjalan formalitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya tetap menghalalkan sekolah bekas RSBI memungut biaya pendidikan. Keputusan jajaran Kemendikbud ini keluar dari hasil pertemuan mereka dengan seluruh kepala dinas pendidikan provinsi se-Indonesia di Jakarta kemarin. Sekilas keputusan Kemendikbud menghalalkan pungutan di sekolah bekas RSBI ini, bertentangan dengan putusan MK. Sebab putusan MK itu berawal dari gugatan masyarakat yang mengeluhkan biaya sekolah di RSBI sangat mahal.
Sejak putusan MK soal penghapusan RSBI ini keluar beberapa pekan lalu, muncul polemik soal pungutan SPP di SDN dan SMPN bekas RSBI. Polemik muncul karena SDN dan SMPN non RSBI tidak boleh memungut SPP kepada siswa, karena masuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (wajar dikdas).
Di sela pertemuan Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan, semua pungutan yang sudah dirancang sekolah bekas RSBI dan masuk dalam rancangan kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) tetap dijalankan. "Maksimal hingga tahun ajaran 2012-2013 selesai, yakni sekitar April nanti," kata dia.
JAKARTA--Pembubaran sekolah berlabel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) yang berbandrol mahal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
Senin, 15 April 2024 – 12:52 WIB - Pendidikan
6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
Jumat, 12 April 2024 – 20:08 WIB - Pendidikan
Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
Selasa, 09 April 2024 – 21:14 WIB - Pendidikan
Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
Jumat, 05 April 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pengakuan Jujur Pelatih Australia Soal Ernando Ari
Jumat, 19 April 2024 – 14:59 WIB - Hukum
5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
Jumat, 19 April 2024 – 14:30 WIB - Politik
Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
Jumat, 19 April 2024 – 17:55 WIB - Bali Terkini
Bandara Ngurah Rai Bali Terdampak Banjir Dubai UEA, Pesawat Emirates Delay
Jumat, 19 April 2024 – 17:17 WIB - Timur Tengah
Israel Dikabarkan Menyerang, Warga Iran Pilih Lanjutkan Tidur
Jumat, 19 April 2024 – 14:48 WIB