Kemendikbud Harus Segera Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi
Ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.
Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tetapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.
Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah.
Oleh karena itu, lanjut Ramli, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.
Kegamangan Kemendikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik.
"New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan sudah sukses dijalankan," katanya. (antara/jpnn)