Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud-Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Ini Hasilnya

Selasa, 28 Juli 2020 – 17:45 WIB
Kemendikbud-Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Ini Hasilnya - JPNN.COM
Aktivitas belajar mengajar di sebuah SMPN. Foto: Antara Kepri/Cherman

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud) Ainun Na'im meminta masyarakat untuk bersabar menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menegaskan kembali pentingnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di masa pandemi COVID-19.

"Kami memahami sudah banyak pihak yang ingin kembali belajar tatap muka di sekolah, tetapi kami juga harus memastikan hal tersebut dilaksanakan secara hati-hati dan terkendali. Mohon bersabar dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan," tutur Ainun dalam konpers virtual, Selasa (28/7).

Berdasarkan data pemantauan internal Kemendikbud (per 27 Juli 2020), sebanyak 79 kabupaten/kota masih belum melaksanakan pembelajaran sesuai dengan panduan dalam keputusan bersama empat menteri.

Sebanyak 18 kabupaten/kota berada di zona hijau, 39 kabupaten/kota berada di zona kuning, 20 kabupaten/kota berada di zona oranye, dan dua kabupaten/kota berada di zona merah.

Pada zona hijau, Ainun menjelaskan sebagian besar bentuk pelanggaran yang terjadi adalah tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak saat masuk sekolah.

Sedangkan di zona kuning, oranye dan merah bentuk pelanggarannya adalah melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Kami instruksikan agar pembelajaran di daerah tersebut harus segera menyesuaikan dengan SKB 4 Menteri ini,” ujar Ainun Na’im.  

Kemendikbud bersama Kemendagri melakukan evaluasi penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close