Kemendikbud Klarifikasi soal Hilangnya Agama dan Pancasila Dalam Peta Jalan Pendidikan
Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan peta jalan pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan dari Komisi X DPR RI.
“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terangnya.
Hendarman menambahkan, saat ini status peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.
Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun.
“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan peta jalan pendidikan selanjutnya,” pungkas Hendarman. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!