Kemendikbud: Lembaga Kursus dan Pelatihan Mayoritas Belum Terakreditasi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Indonesia ternyata masih banyak yang belum bersertifikasi serta terakreditasi. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan, dari total 19 ribu LKP, hanya 3.200 yang sudah mengantongi sertifikat dan terakreditasi.
Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Agus Salim mengatakan, masyarakat bisa memilih LKP yang tepat saat ingin meningkatkan atau memiliki keterampilan baru dalam menghadapi persaingan masa depan. LKP yang terakreditasi akan mendapat manfaat seperti bantuan dana dari pemerintah.
Khusus LKP yang mengantongi akreditasi A memiliki kelebihan lain yaitu boleh bekerja sama dengan LKP dari luar negeri. Sedangkan yang terakreditasi B dan C, tidak boleh.
"Pentingnya sertifikasi dan akreditasi LKP telah kami sampaikan kepada seluruh stakeholder saat Seminar Nasional Pendidikan Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan PAUD dan Dikmas, di Yogyakarta, 2 Desember 2019," kata Agus, Kamis (5/12).
Dia menambahkan, selain akreditasi, Kemendikbud juga mengembangkan massive open online course (MOOC) atau kursus singkat secara online.
Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Harris Iskandar menegaskan, LKP yang menerapkan MOOC bisa mengakselerasi pertumbuhan pembangunan manusia Indonesia.
"Dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pendidikan formal bukan lagi segalanya dalam pengembangan karier seseorang. Orang dengan keterampilan khusus akan lebih dibutuhkan oleh industri meskipun pendidikan formalnya hanya sampai SMA/SMK," bebernya.
Dia menyebutkan ada 10 jurusan kursus paling diminati saat ini. Yaitu desain grafis dan multimedia, programming, digital marketing, teknik otomotif, desain fashion, tata kecantikan kulit rambut pengantin, kuliner, bordir dan sulam, akuntansi, elektronika.