Kemendikbud Siapkan Aturan Lindungi Pelajar dari Kekerasan Seksual
Sampai hari ini Indonesia masih dibayang-bayangi dengan tiga dosa besar dalam pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
"Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan. Karena siswa perempuan secara umum lebih rentan tindak kekerasan," sambungnya.
Tiga dosa besar dalam pendidikan tersebut, sangat memengaruhi tumbuh kembang peserta didik dan menentukan keputusan-keputusan yang akan mereka ambil untuk menggapai cita-citanya.
Menurutnya, cara terbaik menerima dan menindaklanjuti tiga dosa besar pendidikan itu dengan membentuk satuan khusus.
"Mekanisme terbaik dengan mendorong setiap sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan," katanya.
Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul.
"Momentum ini jadi pengingat bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih lah panjang dan membutuhkan gotong royong bersama," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: