Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Siapkan Aturan Lindungi Pelajar dari Kekerasan Seksual

Senin, 08 Maret 2021 – 20:31 WIB
Kemendikbud Siapkan Aturan Lindungi Pelajar dari Kekerasan Seksual - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merancang aturan untuk mencegah kekerasan dan kekerasan seksual yang terjadi kepada pelajar perempuan.

Saat ini rancangan Permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi itu tengah digodok.

"Peraturan menteri untuk perguruan tinggi dan mekanisme tersebut kami rancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan, agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Peringatan Hari Perempuan Internasional, Senin (8/3).

Kemendikbud mengaku telah berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan melalui diterapkannya Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk tingkat PAUD, sekolah dasar dan menengah.

"Tetapi satu hal yang perlu diingat, kami hanya akan menjadi satu ombak kecil di tengah upaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan," kata Nadiem.

Terkait peringatan Hari Perempuan Internasional, Nadiem menyatakan, semangat perjuangan telah ditunjukkan perempuan Indonesia dalam menggugat ketimpangan dan ketidakadilan gender di sekitar mereka.

Perempuan Indonesia kini bisa bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi, berkarier di ranah publik, dan menjadi pemimpin bagi keluarga atau rekan kerjanya.

Namun perjuangan itu jauh dari usai, sebaliknya perjalanan masih panjang.

Mendikbud Nadiem Makarim menyinggung soal 3 dosa besar dalam pendidikan di Indonesia. Apa saja itu, pak?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close