Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara

Jumat, 07 Agustus 2020 – 10:48 WIB
Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung Kemendikbud. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) lintas kementerian dan lembaga.

Sosialisasi yang digelar 3 hingga 6 Agustus secara daring ini melibatkan beberapa kementerian yaitu Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenkop-UKM, Kemenkominfo, Kemendag, Kemenperin dan beberapa lembaga negara terkait.

Selain itu beberapa pihak yang menjadi mitra SIPLah di antaranya Blanja.com, Bibli.com, toko buku Eureka, Inti, PesonaEdu, dan tokoladang juga terlibat.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im menegaskan, penggunaan dana sekolah untuk pengadaan barang dan jasa harus sesuai dengan peruntukannya. Juga dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Satuan pendidikan atau sekolah sebagai entitas layanan pendidikan dalam melakukan pengelolaan serta penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa harus dilakukan sesuai kebutuhan dan dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel," ujar Ainun Na’im, Kamis (6/8).

Lebih lanjut Ainun menyatakan, kondisi pandemi saat ini telah mengakibatkan penurunan kegiatan ekonomi. Untuk mencegah keadaan perekonomian supaya tidak memburuk lagi ke depan, unsur kegiatan dan pengeluaran pemerintah menjadi penting direalisasikan dengan lebih cepat dan tetap menjaga mutu penggunaan dana pemerintah tersebut.

"Penggunaan SIPLah jadi penting dan kami mensosialisasikannya supaya pengadaan barang dan jasa bisa sesuai kebutuhan tetapi tetap dikelola dengan baik. Prioritasnya adalah produk atau barang serta jasa dalam negeri dan juga memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk ikut serta," jelas Ainun.

Pada kesempatan sama, pengelola PBJ Satuan pendidikan Kemendikbud Henry Eko Hapsanto menyatakan, sosialisasi SIPLah merupakan bagian dari upaya mengubah budaya pihak sekolah dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Kemendikbud memberlakukan aturan pengadaan barang dan jasa untuk sekolah secara daring demi meningkatkan transparansi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close