Kemendikbud Sosialisasikan SIPLah 2020 Lintas Kementerian dan Lembaga Negara
Selama ini menurut Henry, pihak sekolah ketika pengadaan barang dan jasa kurang transparan terkait penggunaan uang yang digunakan. Namun dengan model pengadaan barang dan jasa secara daring melalui SIPLah, semua transaksi pembelian barang secara otomatis tercatat secara jelas.
"Pada dasarnya pihak sekolah itu taat azas, ketika Kemendikbud mengatakan kalian mulai sekarang wajib belanja secara daring, semua akan mengikuti arahan tersebut," ujarnya.
Kendala itu justru ada di pihak penyedia barang dan jasa yang selama ini sudah merasa nyaman dengan kondisi yang ada. Ketika pihak sekolah butuh barang tetapi dananya tidak ada, penyedia bisa memberi utangan dahulu. Di sinilah peluang penyimpangan dana akan terjadi.
"Adanya SIPLah, pihak sekolah akan lebih mudah ketika mereka butuh pengadaan barang dan jasa, apalagi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang jumlahnya puluhan triliun itu untuk saat ini sudah digelontorkan di muka," pungkas Henry.
Untuk diketahui, sampai saat ini ekosistem SIPLah telah melibatkan + 63.000 sekolah, + 11.000 penyedia, dan + 200.000 item barang/jasa yang diharapkan dapat membantu tata kelola administrasi pengadaan barang/jasa di sekolah. (esy/jpnn)