Kemendikbud Terbitkan Dua Surat Edaran terkait Virus Corona
Jika ada siswa/mahasiswa yang menunjukkan gejala penyakit ini, segera laporkan ke Kemenkes atau Dinas Kesehatan terkait untuk dilakukan pengujian. Perlu diingat bahwa mayoritas penyakit terkait dengan pernafasan bukan merupakan COVID-19.
Dalam surat edaran ini, Kemendikbud juga mengingatkan satuan pendidikan agar menyediakan makanan yang sudah dimasak sampai matang dan kepada seluruh warga satuan pendidikan untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat musik tiup.
Kemudian menghindari kontak fisik langsung antara warga satuan pendidikan (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya).
Kemendikbud juga mengimbau agar pihak satuan pendidikan dapat menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan (berkemah, studi wisata).
Kemudian melakukan pembatasan tamu dari luar satuan pendidikan. Khusus bagi warga satuan pendidikan dan keluarga yang bepergian ke negara-negara terjangkit yang dipublikasikan World Health Organization (WHO) diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area satuan pendidikan untuk 14 hari saat kembali ke tanah air. (esy/jpnn)