Kemendikbudristek: Asesmen Nasional 2021 Hanya di Daerah yang Gelar PTM Terbatas
“AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh PTM terbatas. Kalau daerah sudah boleh PTM terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga,” kata Anindito.
Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN sejalan dengan PTM terbatas, yakni berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Kemendikbudristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta. Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April 2022.
Anindito membeberkan, peserta didik akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut dan mereka yang terpilih diharapkan mengikuti AN sesuai jadwal yang akan disampaikan secara detail lebih lanjut.
"Jika peserta didik terpilih menjadi peserta AN tetapi sakit atau bergejala seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, maka mereka bisa digantikan oleh peseta didik lain yang menjadi cadangan," tuturnya.
Pemerintah daerah bertugas berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih dan hari-H. Pemda juga melakukan pelatihan proktor untuk setiap satuan pendidikan di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.
“Satuan pendidikan perlu berkoordinasi dengan pemda dan mengalokasikan dana BOS-nya untuk keperluan pelaksanaan AN, khususnya di wilayah yang sudah memungkinkan untuk menyelenggarakannya secara berjenjang,” tandas Anindito.
Lebih lanjut dikatakan, jika ada yang perlu disiapkan terkait AN 2021, maka satu-satunya adalah melakukan persiapan teknis yang dilakukan oleh proktor, pengawas, dan Dinas Pendidikan. Bukan oleh guru dan murid yang berlomba-lomba untuk meningkatkan skornya.