Kemendikbudristek Buka Pendaftaran FBK, Ini Kelompok Prioritas Penerima Bantuan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, ada dua kategori cakupan kegiatan yang nanti dilakukan penerima bantuan.
Pertama, dokumentasi karya atau pengetahuan maestro. Kegiatan ini meliputi merekam dan merangkum karya ataupun pengetahuan seorang maestro.
Kedua, pendayagunaan ruang publik. Kegiatan ini berupa pemanfaatan sarana atau prasarana publik, baik secara fisik maupun virtual, untuk kepentingan kemajuan kebudayaan.
"Penerima bantuan diprioritaskan yang berdomisili dan akan melaksanakan kegiatan kebudayaan di daerah 3T," kata Hilmar di Jakarta, Minggu (13/2).
Kemudian, berada di provinsi yang nilai indeks pembangunan kebudayaan (IPK) 2020 lebih rendah daripada nilai IPK nasional 2020 dan secara pragmatis melibatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas maupun perempuan.
Selain itu, diprioritaskan partisipasi aktif kelompok lansia, melaksanakan kegiatan terkait warisan budaya tak benda (WBTB), serta secara entitas maupun secara kepengurusan belum pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya.
"Pendaftaran FBK 2022 dibuka mulai 14 Februari sampai 14 Maret 2022. Seleksi proposal berlangsung pada 14 Maret sampai 14 April 2022," ujarnya.