Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek Butuh 758 Ribu PPPK Guru, Pimpinan Honorer K2 Bilang Begini

Rabu, 30 Maret 2022 – 12:27 WIB
Kemendikbudristek Butuh 758 Ribu PPPK Guru, Pimpinan Honorer K2 Bilang Begini - JPNN.COM
Ilustrasi. PPPK guru. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 sangat banyak. Tercatat kebutuhan PPPK guru sebesar 758.018 orang.

Sayangnya, kuota sebanyak itu tidak diimbangi dengan usulan Pemda.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan hingga usulan Pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen. Angka ini masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah.

Kondisi tersebut mengundang kritikan honorer. Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati menilai pemerintah terlalu banyak perencanaan tanpa melihat kondisi di lapangan. Program 1 juta PPPK guru tidak tersosialisasi dengan baik sehingga korbannya guru honorer.

Kemendikbudristek kata Sri, seharusnya melihat bagaimana proses PPPK guru tahap 1 dan 2 yang tersendat-sendat.

Dia mengutip data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebutkan hingga 27 Maret, SK PPPK guru yang dicetak masing-masing instansi daerah baru 26.486. Sementara, jumlah guru honorer yang lulus PPPK 2021 sebanyak 293 ribuan.

"Ojo puo-puo to (jangan terlalu banyak yang direncanakan, red). Mbok, ya, kalau melihat makanan enak, jangan terlalu banyak yang dimakan biar enggak sakit perut," tutur pimpinan honorer K2 yang dikenal sangat vokal ini kepada JPNN.com, Rabu (30/3).

Dia mengingatkan pemerintah, pengangkatan PPPK guru 2021 saja belum tuntas hingga detik ini, malah buat pernyataan baru lagi. Karena itu jangan menggantungkan nasib honorer yang penuh penderitaan.

Pimpinan honorer K2 mengkritisi kebijakan Kemendikbudristek yang menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 758 ribu, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News