Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek Keluarkan Rambu-rambu MPLS, Guru dan Siswa Wajib Tahu

Kamis, 15 Juli 2021 – 19:36 WIB
Kemendikbudristek Keluarkan Rambu-rambu MPLS, Guru dan Siswa Wajib Tahu - JPNN.COM
Sistem zonasi penerimaan siswa baru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain itu pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring sesuai PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota lainnya. 

“Tentu pelaksanaan pembelajaran ini harus mengikuti kondisi terkini PPKM Darurat. Daerah yang masuk PPKM Darurat pembelajaran dilaksanakan secara daring,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmen Diksus), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Yaswardi mengatakan terdapat empat indikator utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MPLS, yaitu tataran perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, dan pelaporan. 

“Guru harus memahami kebutuhan peserta didik saat ini. Lakukanlah asesmen diagnosis untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi psikososial peserta didik. Anak-anak didik kita kan sudah ada datanya, ini harus diolah tim MPLS untuk jadi acuan perencanaan sehingga perencanaan berbasis data akan lebih memudahkan bagaimana kita melakukan MPLS dengan kreatif, inovatif, dan menarik. 

Lebih lanjut, Yaswardi menuturkan bahwa kebijakan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memasuki tahun ajaran baru di masa pandemi adalah mengubah pola pikir guru.

 “Yang kita ubah adalah kondisi yang tidak nyaman menjadi nyaman. Ini tidak mudah dan perlu kecermatan dalam mengubah pola pikir ini,” tutur Yaswardi. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemendikbudristek mengeluarkan rambu-rambu pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah yang harus diketahui guru, siswa baru, dan kakak kelas

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close