Kemendikbudristek: Penerapan Kurikulum Merdeka Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah
Rabu, 10 Agustus 2022 – 00:20 WIB

Kemendikbudristek menegaskan penerapan kurikulum merdeka disesuaikan dengan sarana prasarana sekolah, tidak perlu diada-adakan. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar," tegasnya.
Dia mengungkapkan tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Tahun 2024 mendatang, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka.
Hal itu juga harus disesuaikan dengan kondisi sekokah dan kemampuan guru. (esy/jpnn)