Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek & PT INKA Berkolaborasi Mengembangkan Kendaraan Listrik

Selasa, 01 Maret 2022 – 22:27 WIB
Kemendikbudristek & PT INKA Berkolaborasi Mengembangkan Kendaraan Listrik - JPNN.COM
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam dan Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro, Selasa (1/3). Foto Humas Kemendikbudristek 

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjalin kerja sama dengan PT Industri Kereta Api (PT INKA) untuk mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik di lingkungan pendidikan tinggi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam dan Direktur Utama PT INKA Budi Noviantoro, Selasa (1/3).

Nizam menjelaskan kerja sama itu merupakan upaya Kemendikbudristek menggandeng mitra industri agar berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam membangun riset dan pengembangan, khususnya di bidang kendaraan listrik.

Langkah itu dilakukan karena investasi untuk riset dan pengembangan sangatlah mahal. Sementara, terdapat 300 ribu dosen harus melakukan penelitian.

Untuk itu, kerja sama tersebut diharapkan dimanfaatkan bersama-sama untuk riset dan pengembangan.

Menurut Nizam, melalui kolaborasi itu pemerintah tidak hanya menyediakan fasilitas di perguruan tinggi untuk dimanfaatkan mitra industri, tetapi juga menyiapkan pendanaan pendamping (matching fund).

"Ini untuk mengakselerasi riset dan pengembangan di perguruan tinggi yang dimanfaatkan industri," kata Nizam.

Dia juga menilai kolaborasi itu merupakan implementasi ideal dari tridarma perguruan tinggi, karena banyak dosen yang mengambil sabbatical leave di industri kendaraan listrik.

Kemendikbudristek dan PT INKA berkolaborasi mengembangkan riset dan inovasi kendaraan listrik. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News