Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendikbudristek Serahkan 8.281 SK CPNS 2023 untuk Dosen, Sisanya? 

Kamis, 18 Juli 2024 – 23:01 WIB
Kemendikbudristek Serahkan 8.281 SK CPNS 2023 untuk Dosen, Sisanya?  - JPNN.COM
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti yang menyampaikan kabar gembira untuk CPNS 2023..Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek menyerahkan 8.281 SK CPNS 2023 untuk dosen. Nanti SK ini akan diserahkan masing-masing perguruan tinggi kepada dosen CPNS 2023.

"Kami berkomitmen untuk segera menerbitkan dan mendistribusikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen yang lulus seleksi tahun 2023 secara bertahap sampai dengan akhir Juli 2024," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti di Jakarta, Kamis. (18/7). 

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat proses penerbitan SK. 

Suharti, menyampaikan bahwa dengan mengedepankan akuntabilitas dan kehati-hatian, saat ini sebagian besar dokumen usulan telah diverifikasi dan mendapat persetujuan untuk proses penerbitan SK.

Dia menyebutkan sebanyak 8.281 SK CPNS dari keseluruhan 9.033 sudah ditandatangani, dan per hari ini sudah dikirimkan ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri) masing-masing. 

Sementara itu, 684 nama sedang dalam proses perbaikan persetujuan teknis yang sedang diproses bersama dengan BKN. 

Selain itu, ada 63 peserta yang mengundurkan diri, 21 tidak terdapat penggantinya dan 42 masih menunggu hasil pengolahan data BKN.

Lebih lanjut, Suharti mangatakan bahwa SK Pengangkatan CPNS yang sudah disampaikan kepada pimpinan PTN, untuk segera disampaikan kepada CPNS yang bersangkutan. (esy/jpnn) 

Kemendikbudristek menyerahkan 8.281 SK CPNS 2023 untuk dosen, bagaimana sisanya? 

Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA