Kemendikbudristek Siapkan Beasiswa Pendidikan untuk Siswa, Guru & Tendik, Kuotanya Banyak, Syarat Mudah
Dijelaskannya sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik, Kemendikbudristek berusaha semaksimal mungkin agar program–program beasiswa yang berpihak pada tenaga pendidik dan kependidikan akan terus berlanjut/sustain.
"Kami juga akan melakukan berbagai macam terobosan untuk menjamin ketersediaan akses beasiswa bagi siswa-siswa berprestasi dan insan budaya," ujar Suharti.
Sementara itu, Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi memaparkan mengenai garis besar penerimaan BPI, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung (penyandang disabilitas).
Jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi (PT) luar negeri berlangsung pada 2 sampai 31 Mei 2023, sedangkan masa pendaftaran BPI tujuan PT dalam negeri berlangsung pada 2 Mei sampai 30 Juni 2023.
Terdapat tujuh program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1—S3), Beasiswa Indonesia Maju (S1—S3) secara mandiri, Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2—S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2—S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2—S3), dan Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (S3).
Berbeda dari tahun sebelumnya, batasan usia maksimal pendaftar disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek dan Persesjen Kemendikbudristek No. 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek.
Hal ini karena Kemendikbudristek menyesuaikan dengan aturan lain yang berlaku saat ini.
"Selain batasan usia, program BPI tahun ini syarat on going tidak ada, fresh intake. Misalnya sudah mendapat Letter of acceptance (LoA) pada awal tahun 2024, dipersilakan mendaftar," tambah Anton. (esy/jpnn)