Kemendiknas Minta Tertibkan Lembaga PNFI
Kamis, 04 Februari 2010 – 21:54 WIB
"Jangan sampai kita menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk penuntasan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tidak memberikan pengalaman belajar yang benar kepada anak-anak kita," ujarnya.
Untuk pembenahan lain yang perlu dilakukan, kata Hamid, adalah pada lembaga kursus dan pelatihan. Disebutkannya, menurut data yang dimiliki Kemendiknas, tercatat ada 11 ribu lebih lembaga kursus yang mengantongi nomor induk lembaga.
"Masih akan kita verifikasi, apakah lembaga ini betul-betul lembaga yang operasional dan bisa memberikan layanan pendidikan yang baik. Tetapi yang ingin saya tekankan betul, (adalah) agar sama seperti pada pendidikan kesetaraan, dipastikan bahwa kursus yang kita bina itu kursus yang kredibel," katanya lagi. (cha/jpnn)