Kemendiknas Sulit Tindak Pungli Sekolah
Senin, 01 Agustus 2011 – 06:14 WIB
"Kalau ada oknum di sekolah yang menarik uang untuk membeli buku maupun seragam tidak sesuai dengan kebijakan sekolah, Kemendiknas kesulitan untuk menindaknya. Ini bergantung bagaimana sekolah mengamankannya. Jangan sampai sekolah dicemarkan perilaku individu," ungkap Fasli di Jakarta kemarin (31/7).
Mantan Dirjen Dikti itu menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa menindak pungli yang dilakukan di luar BOS karena adanya otonomi daerah. Terlebih, pungli biasanya dilakukan di area abu-abu. "Seragam dan buku itu masuk grey area. Jika ada laporan pungutan pun, Kemendiknas harus melakukan verifikasi apakah pungutan itu berada di wilayah pungutan BOS atau tidak," papar pria kelahiran Padangpanjang, Sumatera Barat, tersebut.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kesulitan untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Terutama yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB - Pendidikan
31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
Jumat, 26 April 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Pekan Terakhir: Madura United Championship Series, RANS Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 17:07 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Madura United Vs Arema FC: Penentuan di Bangkalan
Selasa, 30 April 2024 – 13:00 WIB - Humaniora
Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Momen Lucu Rizky Ridho Komentari IG Rektor Kampusnya: Saget Langsung Wisuda Pak?
Selasa, 30 April 2024 – 15:03 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB