Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemendiknas Sulit Tindak Pungli Sekolah

Senin, 01 Agustus 2011 – 06:14 WIB
Kemendiknas Sulit Tindak Pungli Sekolah - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kesulitan untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Terutama yang dilakukan oknum-oknum di internal lembaga pendidikan tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, subsidi yang diberikan pemerintah, seperti bantuan operasional sekolah (BOS), belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional setiap tahunnya. Di SD hanya 70 persen dan SMP 80 persen dari kebutuhan. Akibatnya, ada oknum yang menggunakan modus kekurangan biaya tersebut untuk melakukan pungli.

"Kalau ada oknum di sekolah yang menarik uang untuk membeli buku maupun seragam tidak sesuai dengan kebijakan sekolah, Kemendiknas kesulitan untuk menindaknya. Ini bergantung bagaimana sekolah mengamankannya. Jangan sampai sekolah dicemarkan perilaku individu," ungkap Fasli di Jakarta kemarin (31/7).

Mantan Dirjen Dikti itu menjelaskan, pemerintah pusat tidak bisa menindak pungli yang dilakukan di luar BOS karena adanya otonomi daerah. Terlebih, pungli biasanya dilakukan di area abu-abu. "Seragam dan buku itu masuk grey area. Jika ada laporan pungutan pun, Kemendiknas harus melakukan verifikasi apakah pungutan itu berada di wilayah pungutan BOS atau tidak," papar pria kelahiran Padangpanjang, Sumatera Barat, tersebut.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui kesulitan untuk menindak pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah. Terutama yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close